Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan Polres Asahan menciduk seorang oknum PNS Satpol PP Asahan, Kasi Pencegahan Satpol PP berinisial LK (39).
Oknum PNS tersebut tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) untuk pemakaian armada pemadam kebakaran kepada masyarakat berinisial MF.