Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Narkoba Jaringan Internasional, 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi Disita

ilustrasi narkotika (unsplash.com/cd163601)
Asahan, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus dugaan perdagangan narkotika di Kabupaten Asahan. Seorang terduga kurir ditangkap.
Terduga kurir itu yakni AS (39).Dia ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Selasa (28/1/2025) malam. AS merupakan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
1. Penangkapan kurir bermula dari info masyarakat
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Mereka mencurigai AS yang ada pondok nelayan.
“Kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
2. Ada 2 kg sabu dan 2 ribu pil ekstasi yang disita
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us