Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Narkoba Jaringan Internasional, 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi Disita

ilustrasi narkotika (unsplash.com/cd163601)

Asahan, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus dugaan perdagangan narkotika di Kabupaten Asahan. Seorang terduga kurir ditangkap.

Terduga kurir itu yakni AS (39).Dia ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Selasa (28/1/2025) malam. AS merupakan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

1. Penangkapan kurir bermula dari info masyarakat

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Mereka mencurigai AS yang ada pondok nelayan.

“Kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

2. Ada 2 kg sabu dan 2 ribu pil ekstasi yang disita

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti narkotika yang cukup besar. Dua bungkus plastik teh Cina bermerek Guanyiwang berisi sabu seberat 2 kilogram ditemukan di lokasi. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru yang disimpan dalam tas hitam milik pelaku. Barang bukti lainnya berupa dua unit ponsel dan satu dompet juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

AS mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapatkan perintah dari seseorang bernama Mail, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Temuan ini menunjukkan bahwa pengedaran narkoba tidak lagi dilakukan dalam skala kecil, melainkan melibatkan jaringan yang terorganisasi.

3. Internasional yang mengarah ke Malaysia

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pemeriksaan lanjutan, AS mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan menggunakan transportasi darat.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujar Kombes Pol. Yemi Mandagi.

Polisi kini terus memburu Mail serta mendalami peran Ling Ling Tan dalam jaringan narkoba tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us