Surat dari Mendagri Tito Karnavian yang mengaktifkan kembali Ali Sutan Harahap pada 2 Maret 2023 (Dok. IDN Times)
Pada awal tahun 2021, Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO) mengalami sakit yang parah hingga beberapa bulan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati.
Pada tanggal 28 Mei 2021, Sekda Palas mengirimkan surat ke Pemprov Sumut untuk memberi kita informasi soal kondisi Bupati Padang Lawas.
Tanggal 9 Juni 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan petunjuk melalui surat resmi perihal pendelegasian wewenang Bupati Padang Lawas kepada Wakil Bupati, Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Pada 2 Maret 2023, Mendagri Tito Karnavian secara resmi mengaktifkan kembali Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai bupati. Hal tersebut tertuang dalam surat Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Sedangkan surat Mendagri Tito Karnavian itu dikeluarkan berdasarkan keterangan sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 192/H/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022.
Perpegang surat dari Mendagri tersebut, Bupati TSO merasa pede sebagai bupati aktif dan melantik kembali empat kepala OPD yang dicopot Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu pada Jumat (10/3/2023) pekan lalu.