Pendeportasian warga negara asing asal Ukraina melalui Bandar Udara Soekarno–Hatta (Dok.IDN Times/istimewa)
Selanjutnya, pihaknya juga telah mendeportasi 15 WNA yang terdiri atas 10 warga negara Filipina dan 5 warga negara India. Ke-15 WNA yang diamankan di Kualanamu International Airport (KNIA) itu, mengaku sebagai kru kapal kargo Singapura tujuan Srilanka, tapi memiliki agen di Jakarta.
Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak didapati dokumen yang menyatakan para WNA tersebut merupakan kru kapal kargo dan dokumen perjalanan mereka sama sekali tidak ada informasi pemeriksaan imigrasi. Selanjutnya para WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
"Pendeportasian terhadap 15 WNA ini pada 11 Februari 2022 oleh Kanim Klas IA Khsusus TPI Medan. Para WNA ini diketahui merupakan Kru Kapal MT Navigare Terra Mater yang merupakan milik OSM Shipmanagement AS yang berada di Norwegia. Mereka berlima diketahui melakukan crew change dikarenakan telah habis masa kontrak kerja di perairan laut Belawan. Kemudian diamankan di Bandara Kualanamu pada 26 Januari 2022 oleh pihak Polsek Kualanamu," pungkasnya.