KPU Binjai Temukan 822 Lembar Surat Suara Rusak di Pilkada 2024

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan seluruh proses sortir dan lipat (Sorlip) surat suara pemilihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan sorlip berlangsung di dua tempat yakni gudang KPU Binjai dan Aula Kemenag Binjai. Dari hasil sorlip dilakukan 2 hari ini, KPU Binjai menemukan 822 lembar surat suara pilkada yang rusak.
1. Berikut jumlah surat suara yang dibutuhkan pada pilkada 2024

Dijelaskan Komisioner KPU Kota Binjai Arifin Saleh, yang ditemui, Sabtu (9/11/2024). Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 225.500 lembar.
"Setelah dilakukan sorlip, surat suara yang baik sebanyak 226.803 lembar. Untuk yang rusak 51 lembar. Sehingga total jumlah yang baik ditambah jumlah yang rusak sebanyak 226.854 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Arifin Saleh.
2. 771 lembar surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota rusak

Sedangkan untuk surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai. Berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 227.500 lembar. Setelah dilakukan sorlip surat suara yang baik sebanyak 223.213 lembar dan yang rusak 771 lembar.
"Sehingga total jumlah surat suara yang baik ditambah jumlah yang rusak sebanyak 223.984 lembar surat suara," jelas Arifin.
3. Kekurangan surat suara sudah dilaporkan ke Provinsi

KPU Binjai akan segera melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara ini ke KPU Propinsi Sumatra Utara agar segera mendapatkan gantinya.
Komisioner KPU Binjai ini berharap kertas surat suara pengganti dapat segera dikirimkan agar tidak ada lagi masalah terkait kurangnya surat suara pilkada serentak.
Kepada masyarakat, Arifin menghimbau, untuk menggunakan hak suara (memilih) pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang. "Ayo ramaikan TPS dan gunakan suara kita untuk memilih pemimpin di Pilkada serentak ini," tegas Arifin.