KPU Binjai Temukan 7.884 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Binjai, IDN Times - Hasil rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatra Utara menetapkan 217.148 orang memenuhi syarat. Namun jumlah yang tidak memenuhi syarat masih cukup banyak.
Sebelumnya pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi dan anggota KPU Binjai serta dihadiri oleh pemerintah setempat, Bawaslu dan perwakilan partai politik, Rabu (5/4/2023) kemarin.
1. KPU Kota Binjai, temukan 7.884 data pemilih yang tidak memenuhi syarat

Dalam kesempatan itu, KPU Kota Binjai, temukan 7.884 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"KPU Kota Binjai menetapkan jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 tingkat Kota Binjai berjumlah, 217.148 orang pemilih," kata ketua KPU Binjai Zulfan.
2. Berikut rincian sejumlah data pemilih di binjai pada pemilu 2024

Dari ratusan ribu orang tersebut, dirinya merincikan, ada sebanyaj 103.345 orang merupakan pemilih laki-laki. Dan 110.803 orang, pemilih perempuan yang tersebar di Lima kecamatan dan 812 TPS di Kota Binjai.
"Dari data tersebut, KPU Kota Binjai juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 7.884 orang, dikarenakan sudah meninggal dunia, belum cukup umur, pindah domisili, hingga pergantian status," ujar Zulfan.
3. Data pemilih sebelumnya ditetapkan setelah proses coklit dari rumah ke rumah dilaksanakan

Sedangkan jumlah pemilih baru, berjumlah 5.867 orang. Pemilih potensial 2.603 pemilih, dan jumlah perbaikan data pemilih berjumlah 5.704 orang.
"Data DPS tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih secara langsung ke rumah warga," tegas Zulfan.
Untuk selanjutnya data ini akan terus diperbaharui hingga pelaksanaan Pemilu bergulir. Usai melaksanakan rapat pleno, data ini diberikan kepada semua perwakilan yang hadir dalam rapat.