Langkat, IDN Times - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langkat, akhirnya menyelesaikan kasus dugaan korupsi mantan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MH.
Oknum mantan Kades Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu diduga melakukan korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Bersama barang bukti, tersangka langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Rabu (23/10).