Nias Utara, IDN Times – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut terjadi di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Seorang pria berinisial DJDH (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya ayah kandungnya, FH (59), hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini menggemparkan warga desa setempat karena terjadi hanya akibat pertengkaran sepele.
“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu berkali-kali hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian kepala dan telinga,” jelas Kapolres Nias, AKBP Agung, Jumat (3/10/2025).