Medan, IDN Times – Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di daerah Sumatera Utara menyisakan dua kabupaten yang mendapat kendala. Alhasil rekapitulasi yang seyogyanya selesai pada Minggu (12/5), terpaksa ditunda.
Kendala yang mengganjal adalah belum rampungnya rekapitulasi dan soal sinkronisasi data di tingkat kabupaten. Rekapitulasi tingkat provinsi bakal dilanjutkan Sabtu (18/5).