Medan, IDN Times – Kasus meninggalnya pasien berinisial K (60) di RSUD Pirngadi Medan menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Sebelumnya dikabarkan, penyebab kematian pada pasien diduga karena tabung oksigen yang kosong.
Ombudsman menelusuri kasus itu. Hasilnya, mereka menemukan malaadministrasi di RSUD Pirngadi. Soal maladministrasi itu dituangkan Ombudsman dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LAHP). Ombudsman pun sudah menyerahkan LAHP itu langsung kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (11/6/2021).
"Kami menemukan maladministrasi dalam kasus meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung kosong," ungkap Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar.