Kapal Tanker di Batam Terbakar, 2 Karyawan PT ASL Shipyard Batam Jadi Tersangka

Batam, IDN Times - Polresta Barelang menetapkan dua pegawai bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT ASL Shipyard Indonesia sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di kapal tanker MV Federal II, Tanjunguncang, Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
"Untuk PT ASL, hasil gelar perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka," kata Kombes Pol Zaenal Arifin, Rabu (14/8/2025).
1. Dua pegawai K3 PT ASL Shipyard ditahan

Kombes Zaenal menjelaskan, kedua tersangka yang berinisial A dan F adalah pegawai bagian K3 perusahaan. Mereka diduga memiliki tanggung jawab langsung terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi perbaikan kapal.
"Keduanya berasal dari bagian K3. Kami juga sudah memeriksa 24 saksi terkait insiden ini," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polresta Barelang. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
2. Disnaker belum bisa periksa TKP

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnaker belum bisa memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) karena masih menjadi ranah penyelidikan kepolisian.
"PPNS kami belum bisa masuk ke TKP karena masih dalam ranah kepolisian. Terkait penetapan tersangka, kami juga belum mendapatkan rilis resmi dari kepolisian," kata Diky.
Menurutnya, jika proses hukum pidana telah dilakukan, pemeriksaan administratif dari Disnaker kemungkinan tidak akan dilanjutkan.
"Kalau sudah ada proses pidana, kewenangan kami akan menyesuaikan," ujarnya.
3. Kebakaran mematikan di galangan kapal Batam

Kecelakaan kerja ini terjadi pada 24 Juni 2025 sekitar Pukul 14.15 WIB. Saat itu, MV Federal II tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard. Kebakaran hebat menewaskan empat pekerja dan melukai lima orang lainnya.
PT ASL Shipyard Indonesia merupakan salah satu galangan kapal besar di Batam yang kerap disorot terkait lemahnya pengawasan keselamatan kerja. Insiden di MV Federal II bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.
Agar hal hal serupa tidak terulang kembali, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal menghimbau agar seluruh perusahaan dan para pekerjanya agar terus mengikuti prosedur K3.
"Agar hal ini tidak terulang kembali maka saya kembali menghimbau kepada seluruh perusahaan dan para pekerja agar terus mengedepankan prosedur K3 saat bekerja," tutupnya.