Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Pelecehan, Pengusaha di Medan Dilaporkan Karyawatinya ke Polisi

IMG-20251029-WA0018.jpg
Seorang karyawati di Kota Medan melaporkan pimpinannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Karyawati melaporkan pemilik usaha tempatnya bekerja ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual pada Senin sore.
  • Aksi tersebut membuat korban mengalami trauma berat dan takut untuk kembali bekerja, sehingga membuat laporan resmi ke polisi.
  • Keluarga korban berharap kepolisian memberi rasa keadilan kepada adik mereka yang kini trauma berat, dan pelaku harus diproses sesuai hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Seorang karyawati di Kota Medan Anggun (bukan nama sebenarnya) melaporkan pimpinannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual di lokasi tempatnya bekerja. Pelaku merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin sore (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, saat korban masih berada di ruang kerja.

1. Pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak pantas

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepada wartawan, korban menjelaskan bahwa pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak pantas, dan dinilai telah melakukan pelecehan kepada perempuan berusia 25 tahun itu. "Sekitar jam enam sore, saat saya sedang bekerja, tiba-tiba dia datang dan langsung mencium saya. Saya melawan, tapi dia tetap memaksa,” ujarnya dengan suara bergetar, pada Selasa (28/10/2025).

2. Korban mengalami trauma berat

IMG-20251029-WA0018.jpg
Seorang karyawati di Kota Medan melaporkan pimpinannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual (Dok. Istimewa)

Aksi tersebut membuat korban mengalami trauma berat, dan mengakui kini takut untuk kembali bekerja. Setelah kejadian, korban langsung menghubungi keluarganya. Pihak keluarga yang datang ke lokasi mengaku kecewa atas sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan.

Didampingi keluarga dan sejumlah rekan media, dia kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

3. Diharapkan Aparat Penegak Hukum segera bertindak

IMG-20251029-WA0014.jpg
Seorang karyawati di Kota Medan melaporkan pimpinannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual (Dok. Istimewa)

Kerabat korban, JE berharap aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami berharap kepolisian memberi rasa keadilan kepada adik kami yang kini trauma berat. Pelaku harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja ini menambah keprihatinan publik terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan di ranah profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku yang coba di konfirmasi media tak memberikan respon alias bungkam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

HKBP Siapkan Perayaan Akbar Jubileum 165 Tahun di GBK

29 Okt 2025, 16:53 WIBNews