Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jermal 15 Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times/Handoko)
Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times/Handoko)

Medan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15, Medan Denai, Kamis (25/9/2025). Lokasi ini sudah lama dikenal warga sebagai sarang narkoba yang meresahkan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap lima laki-laki diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan bersama sejumlah barang bukti.

1. Penggerebekan dilakukan setelah masyarakat mengadu

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat sekitar. Warga resah karena Jermal 15 sudah dikenal sebagai lapak narkoba yang terbuka.

“Begitu anggota tiba, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga upaya itu berhasil digagalkan,” ujar Thommy, Jumat (26/92025).

2. Ada sabu-sabu hingga mesin judi disita

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam operasi ini, polisi tidak hanya menangkap lima pria yang diduga terlibat narkoba, tetapi juga menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, hingga dua mesin judi jackpot. Semua barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Agar praktik serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba maupun mesin judi yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar,” tegas Thommy.

3. Pemerintah daerah diminta proaktif lakukan pengawasan

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Thommy menambahkan, penindakan semacam ini tidak bisa hanya dilakukan polisi. Ia berharap pemerintah daerah ikut terlibat dalam pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi dijadikan sarang narkoba atau praktik ilegal lainnya.

“Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk memusnahkannya, sehingga praktik semacam ini tidak terulang,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Malaysia Tourism Fair 2025 Ajak Warga Sumut Nikmati Destinasi Baru

26 Sep 2025, 21:53 WIBNews