Langkat, IDN Times -Penasihat Hukum, Togar Lubis mewakili keluarga korban mantan anggota DPRD Langkat Paino, yang tewas ditembak 26 Januari 2023 lalu kecewa dengan kinerja kejaksaan menangani kasus pembunuhan berencana tersebut. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Satuan Sat Reskrim Polres Langkat.
Padahal masa penahanan para tersangka sudah mendekati deadline. "Sampai saat ini informasi yang kami peroleh bahwa perkara pembunuhan Almarhum Paino walau waktunya sudah hampir 60 hari sejak kejadian atau mereka ditangkap. Sampai saat ini informasi yang kami peroleh bahwa perkara ini belum juga dinyatakan lengkap pihak JPU Kejari Langkat. Hal ini membingungkan bagi kami," kata Togar Lubis, Kamis (30/3/2023).