Nias, IDN Times - Dosen dan Penulis, Dian Ikha Pramayanti menyampaikan internet sehat adalah salah satu konten yang digunakan dalam sosialisasi. Internet sehat merupakan lisensi nama atau merek dan lisensi konten atau isi yang hak penggunaannya dipegang oleh ICT Watch dan telah terdaftar pada Dirjen HAKI, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak tahun 2010. Internet sehat dan aman dimulai dari rumah.
“Karena keluarga di rumah adalah sumber kebahagiaan utama bagi anggotanya,” ungkapnya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara bertema “Tantangan Dan Peluang Pembelajaran Jarak Jauh Di Saat Pandemi Covid-19”.