Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Festival Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Sumut telah dibuka di atrium plaza Medan Fair (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah memberikan hasil sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

Adapun daftar rekomendasi penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, terkhusus untuk wilayah Sumatra Utara terdapat 12 WBTBI.

1. Nias Selatan dan Karo terdapat masing-masing 3 WBTBI

Festival Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Sumut telah dibuka di atrium plaza Medan Fair (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dari 12 WBTBI tersebut terdiri dari Kabupaten Nias Selatan ada 3, Kabupaten Karo ada 3, Kabupaten Samosir ada 2, Kabupaten Langkat ada 1, Kota Gunungsitoli ada 1, Kabupaten Deli Serdang ada 1, dan Kabupaten Tapanuli Utara ada 1.

- Di Kabupaten Nias Selatan nama Karya Budayanya yaitu, ada Afore dengan domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, ada Fatamo Harimao domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, terakhir ada Kofo-kofo domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

- Kabupaten Karo yaitu Satur Karo domain tradisi dan ekspresi lisan, Ndikkar domain tradisi dan ekspresi lisan, dan Terites domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

- Kabupaten Samosir ada Dali Ni Horbo domain kemahiran dan kerajinan tradisional, serta ada Tortor Monsak Hoda-Hoda domain tradisi dan ekspresi lisan.

- Kabupaten Langkat ada Dedeng Langkat domain tradisi dan ekspresi lisan.

2. Ada tiga Kabupaten/Kota wilayah Sumut masing-masing 1 WBTBI

Editorial Team

Tonton lebih seru di