Binjai, IDN Times – Berbagai macam cara dilakukan para pelaku tindak pidana kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seperti dilakukan komplotan pencurian dengan cara kekerasan (curas) yang ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai.
Modusnya, korban dituduh melakukan tindak kekerasan. Pelaku lantas menggasak berbagai barang berharga dari korban.
“Penangkapan para pelaku sesuai laporan korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP M Rian Permana, Sabtu (17/6/2023).