Ilustrasi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menjelaskan, alasannya hanya 108 dari 164 pemilih yang datang ke TPS.
“Pada saat pendistribusian C pemberitahuan kemarin KPPS mendapatkan cukup banyak keluarga yang tidak ada dirumah. Kemudian, ada yang sudah berpindah tidak lagi tinggal disini walaupun KTPnya masih KTP sini,” ucap Mutia.
Selain itu juga, menurutnya beragam faktor juga serta mulai dari yang sudah pindah kerja, sedang tidak di rumah dan ada yang masih berlibur.
“Intinya mereka tidak menemukan warga atas nama tersebut, rumahnya kosong sehingga pada saat pendistribusian hanya 164 warga yang bisa terdistribusi C pemberitahuan,” katanya.
“Di TPS 21 ini masyarakat yang datang pada saat pemungutan suara ulang sudah kita hitung ada 108 pemilih yang datang kembali pada saat pemungutan suara ulang ini dan mungkin ada kendala lain kita gak tahu. Apakah karena hari kerja atau agenda lain yang kami belum dapat infonya seperti apa,” tambahnya.