Langkat, IDN Times - Kasus pelaporan Meilisya Ramadhani, selaku guru honorer yang dinilai membongkar dugaan kecurangan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 terus bergulir di Polres Langkat. Beberapa fakta pun terungkap.
Teranyar, terlapor yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan menghadiri undangan penyidik Polres Langkat untuk melakukan wawancara dan klarifikasi, Jumat (6/12/2024).
Meilisya Ramadhani dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengacara berinisial TL atas dugaan kasus pembuat surat keterangan palsu.
"Hari ini kami memenuhi undangan penyidik Polres Langkat untuk wawancara dan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan Togar Lubis terhadap klien kami Meilisya Ramadhani," kata anggota LBH Medan, Artha Ida Suryani didampingi Meilisya.