Gubernur dan Wagub Sumut yang Baru akan Diumumkan 15 Desember

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, saat ini rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen.
1. Rekapitulasi masih berlangsung di kabupaten/kota

Saat ini rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Nantinya secara bertahap hasil rekapitulasi akan disampaikan ke KPU Sumut.
"Sudah 90 persen, Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
2. Pemenang Pilgub Sumut akan diumumkan 15 Desember 2024

Kata Robby, KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024, secara berjenjang dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut. Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
"Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," jelas Robby.
3. Bobby – Surya unggul di perolehan sementara

Dari laman resmi KPU menunjukkan, jumlah suara yang sudah masuk di Sumatera Utara mencapai 95,54 persen atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS di 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini.
Peroleh suara sementara, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dengan memperoleh 3,43 juta suara atau 64,52 persen.
Sedangkan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 1,88 juta suara atau 35,48 persen.