Batam, IDN Times - Debat putaran kedua pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) di Crown Vista Hotel tertunda hingga Pukul 15.30 WIB.
Penundaan ini disebabkan perbedaan pendapat terkait aturan penggunaan ponsel pintar di tengah debat. Tema debat kali ini adalah “Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Daya Saing Wilayah yang Berkelanjutan Menuju Batam Emas 2045".
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Bosar Hasibuan, menegaskan bahwa larangan penggunaan alat elektronik telah diputuskan dalam rapat tata tertib (tatib) debat.
"Dalam rapat yang berlangsung untuk tatib debat, penggunaan alat elektronik tidak diperbolehkan dalam debat kali kedua nanti," kata Bosar di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11/2024) lalu.
