Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gegara Paslon 02 Ingin Gunakan Ponsel, Debat Pilkada Batam Tertunda
Tim paslon 02 Batam saat berdiskusi dengan KPU Batam di lokasi debat (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Debat putaran kedua pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) di Crown Vista Hotel tertunda hingga Pukul 15.30 WIB.

Penundaan ini disebabkan perbedaan pendapat terkait aturan penggunaan ponsel pintar di tengah debat. Tema debat kali ini adalah “Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Daya Saing Wilayah yang Berkelanjutan Menuju Batam Emas 2045".

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Bosar Hasibuan, menegaskan bahwa larangan penggunaan alat elektronik telah diputuskan dalam rapat tata tertib (tatib) debat.

"Dalam rapat yang berlangsung untuk tatib debat, penggunaan alat elektronik tidak diperbolehkan dalam debat kali kedua nanti," kata Bosar di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11/2024) lalu.

1. Paslon 02 menolak mematuhi aturan debat

Pasangan calon Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chanda tidak mau memasuki ruangan debat (IDM Times/Putra Gema Pamungkas)

Pasangan calon nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, belum memasuki ruang debat karena bersikeras ingin menggunakan ponsel pintar selama acara berlangsung.

Sikap ini bertentangan dengan tata tertib yang telah ditetapkan KPU Batam. Akibatnya, proses debat yang seharusnya dimulai sejak Pukul 14.00 WIB tidak dapat terselenggara tepat waktu sebagaimana direncanakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pasangan Amsakar dan Claudia tetap berada di luar ruangan debat. Langkah mereka memicu kritik dari berbagai pihak yang mengharapkan debat berlangsung sesuai jadwal.

2. Paslon 01 mengikuti aturan dan menunggu

Calon Wali Kota Batam, Nuryanto di lokasi debat (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, telah hadir di ruang debat sejak Pukul 13.30 WIB. Nuryanto menyayangkan situasi ini dan menilai bahwa KPU Batam kurang tegas dalam menerapkan aturan.

"Kami mengikuti dan menghormati semua yang dirancang KPU. Bahkan, kami hadir sebelum pukul 14.00 WIB sesuai jadwal. Namun hingga saat ini, debat belum juga dimulai," kata Nuryanto di lokasi debat.

3. Kritik terhadap sikap KPU Batam

Tim paslon 01 saat menolak permintaan penggunaan ponsel oleh tim paslon 01 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Nuryanto menambahkan, KPU seharusnya menjalankan tata tertib dengan tegas tanpa memberikan ruang bagi peserta untuk mengatur jalannya debat.

"Sekarang saya melihat penyelenggara malah diatur oleh peserta. Dari kemarin sudah terdengar bahwa ada yang tidak ingin debat ini berlangsung," tuturnya.

Ia berharap agar ke depan, KPU dapat memastikan semua peserta mematuhi aturan yang telah disepakati demi kelancaran proses demokrasi yang jujur dan adil di Batam.

Proses debat debat putaran kedua mulai berlangsung pada Pukul 15.50 WIB. Namun, pasangan calon nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tidak mau memasuki ruangan debat.

Editorial Team

Related Article