Alfian, pelaku percobaan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri (dok.Polres Pelabuhan Belawan)
Polisi menangkap seorang pria pedagang sate bernama Alfian (25). Alfian sendiri merupakan tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.
"Kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor, Jumat (14/2/2025).
Saat disuruh, alih-alih sang anak merasa murka. Ia menuding ayahnya sendiri telah melakukan guna-guna terhadap dagangan satenya.
"Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku," lanjutnya.