Dituduh Melakukan Guna-guna, Seorang Ayah Dibakar Anaknya Sendiri

Medan, IDN Times - Peristiwa nahas kembali terjadi di Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Titi Papan. Di mana dalam insiden ini seorang anak tega melakukan percobaan pembunuhan kepada ayah kandungnya sendiri dikarenakan perkara sepele.
Sang ayah disiram menggunakan sebotol bensin lalu dibakar. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
1. Percobaan pembunuhan berawal dari sang anak yang menuduh ayahnya melakukan guna-guna kepadanya

Polisi menangkap seorang pria pedagang sate bernama Alfian (25). Alfian sendiri merupakan tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.
"Kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor, Jumat (14/2/2025).
Saat disuruh, alih-alih sang anak merasa murka. Ia menuding ayahnya sendiri telah melakukan guna-guna terhadap dagangan satenya.
"Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku," lanjutnya.
2. Korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya

Pertentangan tak terelakkan antara seorang ayah dan anaknya itu. Saat ayahnya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintunya, Alfian diam-diam mengambil sebotol bensin.
Lalu dengan emosi tak terkendali, Alfian menyiramkan bensin tersebut kepada ayahnya yang saat itu sedang berada di ruang tamu.
"Tersangka menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya," beber Riffi.
Kegaduhan ini terdengar oleh warga yang lain. Lalu warga dengan segera melaporkan aksi percobaan pembunuhan itu kepada petugas keamanan setempat.
"Warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Lalu Polres Pelabuhan Belawan dikerahkan untuk menangkap tersangka," sebutnya.
3. Tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap polisi

Insiden ini telah viral di tengah masyarakat. Dan pada saat proses penangkapan, Alfian melakukan perlawanan.
"Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka," sebut Riffi.
Saat ini, Alfian telah ditangkap dan berada di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya.