Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdikbud Medan Umumkan Murid TK hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

IMG_20250714_185343.jpg
Suasana MPLS di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 2 Kota Medan di Sentra Bahagia (IDN Times/Indah Permata Sari)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Medan mengumumkan murid TK hingga SMP belajar tatap muka seperti biasa, setelah situasi aman pasca aksi demonstrasi.
  • Surat edaran nomor 400.3/8131 memastikan semua murid hadir ke sekolah, kecuali karena alasan sakit atau penting lainnya yang diketahui orangtua/wali.
  • Disdikbud Kota Medan juga meniadakan kegiatan di luar lingkungan sekolah sementara waktu dan mengimbau untuk menjaga ketertiban serta kondusivitas lingkungan sekolah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mengumumkan bahwa seluruh murid mulai dari TK/Paud, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk belajar tatap muka seperti biasanya. Hal ini tertulis dalam surat edaran nomor 400.3/8131.

"Sehubungan dengan situasi dan kondisi ketertiban serta keamanan di Kota Medan pasca berlangsungnya aksi demonstrasi yang terjadi tanggal 25 sampai dengan 30 Agustus lalu terpantau aman dan terkendali, maka dihimbau kepada semua satuan pendidikan pada jenjang TK/Paud, SD dan SMP di Kota Medan untuk: Tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sebagaimana biasanya," tertulis dalam surat edaran tersebut.

Sebelum, diketahui bahwa ada sejumlah sekolah yang menggelar secara online atau melalui zoom. Kemudian, dalam surat ini memastikan semua murid untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, terkecuali karena alasan sakit atau alasan penting lainnya yang diketahui oleh orangtua atau wali murid.

Disdikbud juga mengimbau untuk sementara meniadakan kegiatan-kegiatan di luar lingkungan sekolah (termasuk Study Tour, Kompetisi/Kejuaraan yang diselenggarakan secara tatap muka maupun kegiatan visitasi ke gedung/fasilitas/kantor pemerintah, BUMN dan swasta.

Tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan sekolah dan mengedukasi para murid terkait situasi yang terjadi.

"Melaksanakan himbauan pada poin 1 sampai dengan 4 di atas, dan bertanggungjawab secara penuh jika tidak mengikuti ketentuan dimaksud," himbauan Disdikbud Kota Medan.

Dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us