Sibolga, IDN Times- Mantan Direktur BUMD Kota Sibolga berinisial NC resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sibolga, Sumatra Utara. NC ditahan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Kasus itu merupakan korupsi dana hibah sebesar 104 juta rupiah, dengan penyertaan modal dan pengelolaan keuangan BUMD Sibolga Nauli tahun 2014-2018 lalu," Kasi Intelijen Kejari Kota Sibolga, M Julio Ramandre, Rabu (17/5/2023).
