Medan, IDN Times - Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terdapat korban kekerasan terhadap anak sebanyak 925 orang. Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak sebanyak 533 orang.
Dari jumlah itu, terdapat berbagai faktor mengakibatkan kasus kekerasan anak yang semakin mengkhawatirkan. Satu di antaranya, dampak negatif internet terhadap anak. Tidak hanya sekadar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.