Medan, IDN Times – Buruh di Sumatra Utara menggelar unjuk rasa di DPRD Sumatra Utara, Rabu (12/10/2022). Kelompok Partai Buruh itu menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi ini serentak dilakukan serentak di 34 provinsi. Salah satu tuntutannya adalah meminta pemerintah untukk menaikkan upah 13 persen pada 2023.
"Sudah 3 tahun buruh Sumut tidak mengalami kenaikan upah, jadi Guubernur harus menaikkan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang. Wahai Gubernur bersedihlah, berempatilah pada buruh," teriak Willy.