Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali melakukan pemusnahan narkotika tangkapannya. Sebanyak 18,5 kilogram lebih Sabu-sabu, 1.857 butir pil Ekstasi dan 321 pil Happy Five dimusnahkan di halaman kantor BNNP Sumut Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (8/5).
Belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut yang dimusnahkan berasal dari delapan pelaku dari dua kasus berbeda.