Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara akan memperketat pengawasan di warung internet (warnet) gim daring untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
Pemilik warnet yang terbukti menyediakan tempat mengonsumi narkoba bagi pengunjung akan ditindak tegas dan usahanya akan ditutup.