Pematangsiantar, IDN Times - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor saat ini masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 atau virus corona usai pulang dari Jakarta. Status Hefriansyah yang diharuskan isolasi diri di rumah itu membuat ia harus memimpin rapat yang berlangsung Kamis (26/3) melalui teleconference dari rumah dinasnya.
Dari layar lebar yang dipasang di ruang data Pemko Siantar, Hefriansyah memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Puskesmas perihal social distancing.
"Memantau orang yang keluar masuk Kota Pematangsiantar. Untuk tempat keramaian, saya berharap agar pihak Satpol PP bertindak tegas," kata Hefriansyah.