Medan, IDN Times - Ada beragam alasan mengapa orangtua memilih homeschooling untuk sang anak, seperti halnya ketika anak mengalami kondisi medis tertentu.
Sehingga, membuatnya tidak mungkin mengikuti sekolah formal dan juga keyakinan bahwa anak tidak dapat mengembangkan bakat dan kreativitasnya di sekolah umum. Apalagi, homeschooling menjadi sistem pendidikan yang legal di Indonesia.
Diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2014, menjelaskan bahwa sekolah rumah atau homeschooling adalah proses layanan pendidikan secara sadar dan terencana. Dilakukan oleh orangtua atau keluarga di rumah atau tempat dengan suasana kondusif.
Dengan begitu, homeschooling diharapkan dapat menjadi solusi pendidikan alternatif bagi masyarakat. Perbedaannya ada pada kurikulum dan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, dari segi waktu maupun tempat belajarnya, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan, minat, bakat, dan kondisi anak.
Berikut IDN Times rangkum 4 tempat rekomendasi jika ingin menyekolahkan anak lewat homeschooling. Yuk simak