Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku langsung ditangkap.
Pengakuan pelaku, aksi bejat itu sudah dilakukan selama lima bulan terakhir. Dia melakukan aksi bejatnya saat sang istri tengah berladang.
" (Modusnya) tersangka mengancam kalau tidak mau disetubuhi bapak tirinya katanya 'gak kuantar kau sekolah'," ujar Doni menirukan ancaman tersangka terhadap korban.
Hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan. Pelaku ditahan di Mapolres Dairi. Sementara itu korban mendapat pendampingan dari psikolog untuk menghilangkan trauma.