3 Fakta Tawuran di Belawan, Pelaku Positif Narkoba hingga Bawa Sajam

Medan, IDN Times - Polres Pelabuhan Belawan menangkap para pelaku aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Ada empat orang yang ditangkap daam tawuran yang terjadi pada Minggu (9/2/2024) dini hari.
1. Para pelaku coba melarikan diri saat ditangkap

Dalam aksi tawuran itu, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat tersangka. Pelaku pertama, Rizqon (34), ditangkap di Jalan Selebes Gg. 17 dengan barang bukti berupa sebilah celurit. Sementara itu, tiga pelaku lainnya — Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19) — ditangkap di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I. Ketiganya sedang terlibat aksi tawuran ketika petugas datang.
“Saat tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, empat orang berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan,” ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
2. Para tersangka positif menggunakan narkoba

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada para tersangka. Hasilnya, keempat tersangka ternyata positif narkoba.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini,” tambah AKP Pittor Gultom.
3. Masyarakat diajak berperan cegah tawuran

Polda Sumut melalui Plt. Kabid Humas Kombes Yudhi Surya Markus Pinem memberikan apresiasi atas kesigapan Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, aksi cepat ini membuktikan bahwa kepolisian tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan atau potensi tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.