Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

266 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumut Sakit, 3 Meninggal

266 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumut Sakit, 3 Meninggal
ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Share Article

Medan, IDN Times – Kasus petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit bertambah di Sumatra Utara. Begitu juga penyelenggara yang  meninggal dunia.

Catatan Dinas Kesehatan Sumatra Utara menunjukkan, ada 266 orang penyelenggara pemilu yang mengalami sakit, hingga Jumat (16/2/2024).

1. Para penyelenggara mengalami sakit mulai H-1 pencoblosan

IDN Times/Esti Suryani
IDN Times/Esti Suryani

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut, dr Nelly M Kes kepada awak media menjelaskan, mereka menerima data penyelenggara pemilu yang sakit melalui fasilitas kesehatan di kabupaten/kota. Data ini masuk mulai 13 Februari 2024 atau H-1 hari pencoblosan.

“Setiap hari kita mengaupdate dari H minus 1 Pemilu, dan sampai hari H tanggal 14 Februari 2024 ada 82 orang ada masuk rumah sakit dan puskesmas," jelas Nelly, Sabtu (17/2/2024).

2. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia

Ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari data itu, ada tiga orang petugas Pemilu yang meninggal dunia. Rinciannya, 1 orang di Kota Medan, 1 di Kabupaten langkat dan yang teranyar di Mandailingnatal.

Beberapa penyakit yang diderita petugas itu dipaparkannya yakni kebanyakan kelelahan,  hipertensi, sakit perut.

"Itu akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam melakukan penghitungan suara. Hal ini juga disebabkan makan tidak teratur sehingga lemah dan dilarikan ke rumah sakit, yang paling banyak hipertensi.

3. Pelayanan kesehatan untuk penyelenggara pemilu mendapat jaminan dari negara

Petugas KPPS di Langkat meninggal dunia (dok.istimewa)
Petugas KPPS di Langkat meninggal dunia (dok.istimewa)

Kata Nelly, petugas yang mengalami sakit akan mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah. Biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Memang ada surat edaran dari staf kepresidenan jika petugas pelaksana pemilu mengalami sakit namun tidak memiliki jaminan kesehatan mereka akan dicover oleh Dinkes provinsi maupun kabupaten kota. Ada juga kita temukan dari petugas ini tidak aktif kartu bpjs nya namun tetap bisa berobat karena telah dijamin akan kesehatannya," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo

Latest News Sumatera Utara

See More

Pelajar Ditembak di Deli Serdang, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

12 Jun 2026, 21:00 WIBNews