Usai Keluar Penjara, Ahok Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi?

Djarot akan menjadi saksi

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akan menikah lagi usai keluar dari penjara pada (24/1) mendatang.

Mantan Bupati Bangka Belitung ini dikabarkan akan menikah pada 15 Februari. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tidak menampik Ahok akan menikah bulan depan. 

"Saya lihat kondisinya sehat, dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana setelah dia keluar (dari penjara) nanti. Karena dia berpikiran tanggal 15 Februari, dia akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya," ujar Prasetyo di Jakarta pada Jumat (18/1). 

Lalu, siapa kah calon istri Ahok? Apakah Ahok akan menikah dengan mantan ajudan Veronica bernama Bripda Puput Nastiti Devi? Sayangnya, Prasetyo tidak bersedia menyampaikan itu. 

"Pokoknya nikahnya di Jakarta," katanya lagi. 

1. Acara pernikahan hanya akan dihadiri oleh keluarga dan sahabat

Usai Keluar Penjara, Ahok Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi?(Ilustrasi menikah) IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Prasetyo, acara pernikahan Ahok nantinya akan dibuat privat dan tertutup. Oleh sebab itu, yang diundang hanya keluarga dan sahabat dekat. 

"Kebetulan saya dan Pak Djarot (Saiful Hidayat) yang menjadi saksi," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi malam ini. 

Baca Juga: Ahok Akan Nikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan?

2. Djarot sudah bersedia menjadi saksi pernikahan

Usai Keluar Penjara, Ahok Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat tidak menampik dan mengaku memang diminta menjadi saksi. 

"Ah, itu kan gampang (menjadi saksi nikah)," kata Djarot. 

Ia pun menyebut tidak ada masalah apabila Ahok ingin menikah lagi. Sebab, statusnya sudah menjadi duda sejak April 2018. 

3. Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan pada 4 April 2018

Usai Keluar Penjara, Ahok Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi?Instagram/@veronicatan_official

Ahok resmi bercerai dari Veronica Tan setelah menikah selama hampir 20 tahun. Putusan cerai dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 April 2018. 

"Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji. 

Proses perceraian itu dilakukan verstek atau tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak. Di dalam persidangan, majelis hakim mengungkap perselingkuhan Vero dengan pria bernama Julianto Tio sebagai penyebab retaknya pernikahan yang telah dibangun selama dua dekade tersebut. 

Hubungan Veronica dengan Julianto, di mata hakim, bukan sekedar teman. Hubungan keduanya bisa disebut sebagai pacaran. 

Hakim turut mengungkap Veronica sengaja menyamarkan nama Julianto di ponselnya dengan menggunakan nama 'Elang Medan'. Tujuannya, agar nama itu tidak diketahui orang-orang termasuk Ahok. 

Bahkan, ketika menjenguk Ahok di rutan Mako Brimob, Veronica sempat melakukan video call dengan Julianto Tio, hingga akhirnya ditegur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terkait dengan hak asuh, majelis hakim memberikan hak pengasuhan Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama kepada Ahok. 

Baca Juga: Diisukan Menikah Lagi, Begini Penjelasan Ahok dari Dalam Penjara

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya