Tak Dikasih Rp20 Ribu, Pria di Aceh Timur Tikam 4 Warga 

Satu meninggal, tiga lainnya luka

Aceh Timur, IDN Times - Empat warga di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menjadi korban penikaman. Pelaku berinisial SY (23), ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.

“Tim telah mengamankan SY, 23 tahun, warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Rahmansyah, pada Jum’at (17/3/2023).

1. Diduga marah karena tidak diberikan Rp20 ribu

Tak Dikasih Rp20 Ribu, Pria di Aceh Timur Tikam 4 Warga ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Motif sementara dari insiden yang terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, dikatakan Andy, berawal saat SY meminta Rp20 ribu kepada saudaranya berinisial DO. Namun, uang yang diminta tak diberikan.

Pelaku lalu keluar rumah dan menuju gudang ikan asin milik ZM (57). Dia juga mengambil batu asah beserta sebilah pisau. Tidak lama kemudian, SY menikam ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

“Usai melakukan penganiayaan ZM, SY juga melakukan penganiayaan terhadap korban  MU (40), ZA (65) dan FA (53) yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM,” ujarnya.

Baca Juga: Prajurit TNI di Sumut Dibacok Usai Cekcok dengan Pencuri Sawit

2. Satu korban meninggal dunia, tiga alami luka

Tak Dikasih Rp20 Ribu, Pria di Aceh Timur Tikam 4 Warga Liputan6.com/Andri Wiranuari

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban, dikatakan Andy, kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan kepada para korban. Sementara SY langsung melarikan diri usai menikam para korban.

ZM yang pertama kali ditikam oleh pelaku, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sementara, MU, ZA, dan FA mengalami luka.

“Mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka,” sebut Kapolres Aceh Timur.

3. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan

Tak Dikasih Rp20 Ribu, Pria di Aceh Timur Tikam 4 Warga Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Usai kejadian, polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku kemudian dapat ditangkap. Beserta barang bukti, SY dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Sukmo Wibowo mengatakan, belum diketahui secara pasti alasan pelaku menikam keempat korban. Terkait kejiwaan, polisi juga masih mendalami.

“Untuk gangguan jiwa atau tidak, akan kami kabari lebih lanjut. Saat ini kita proses sesuai aturan,” ucap Arief, saat dikonfirmasi terpisah, pada Jum’at (17/3/2023).

Baca Juga: Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam Warga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya