[BREAKING] Resmi Jadi Tersangka KPK, Rommy PPP Tulis Surat Ini

"Semata itu risiko saya sebagai pemimpin"

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/3) siang.

Ia terjerat kasus suap jabatan di Kementerian Agama.

Pascajadi tersangka, ia pun menuliskan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum PPP. 

Berikut adalah isi lengkap surat yang ditulis Rommy:

1. Menyatakan berhenti secara permanen sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2016-2021 terhitung mulai tanggal 16 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

2. Menyerahkan sepenuhnya proses organisasi selanjutnya kepada mekanisme AD/ART PPP.

3. Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader dan fungsionaris parta di semua tingkatan atas kejadian yang menimpa saya, yang tidak sepenuhnya terpotret di media. Saya pastikan bahwa apa yang saya alami tidak ada kaitan secara langsung mau pun tak langsung dengan partai, melainkan semata itu risiko saya sebagai pemimpin.

4. Bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh kader dan fungsionaris PPP diberi kekuatan untuk mengemban amanah umat dan lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019.

5. Mohon doa agar diberikan kekuatan dan kesabaran melewati badai yang tidak pernah saya pikirkan ini.

Baca Juga: [BREAKING] Ketua Umum PPP Romahurmuziy Resmi Jadi Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya