Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum

Diharapkan posko ini memberi rasa aman warga perjuangkan hak

Batam, IDN Times - Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam mulai Kamis (21/9/2023).

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, Eksekutif Daerah WALHI Riau, LBH Mawar Saron Batam PBH Peradi Batam PP Man; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Trend Asia.

1. Setiap warga bebas datang untuk mengadukan persoalan yang mereka alami

Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan HukumSuasana di Rempang (Dok. Istimewa)

Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, mengatakan posko bantuan hukum dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini terbuka untuk umum. Setiap warga bebas datang untuk mengadukan persoalan yang mereka alami, khususnya pada upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah mereka dari ancaman penggusuran.

Andi melanjutkan, posko ini diharapkan menjadi jawaban dan jaminan terpenuhinya hak-hak masyarakat terhadap layanan hukum.

“Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang dan bisa mengadukan apapun yang mereka alami dan akan kami dampingi,” kata Andi, Kamis (21/9/2023).

Lebih lanjut, andi mengatakan jangan ada pihak manapun yang mengintimidasi warga yang ingin mempertahankan hak nya, mereka bebas memilih untuk menentukan pilihannya.

Baca Juga: Insiden 7 September, Guru Jaga 324 Siswa saat Bentrok Relokasi Rempang

2. Saat ini sudah ada puluhan warga Pulau Rempang yang datang

Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan HukumSolidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum (Dok. Istimewa)

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat, mengatakan hadirnya posko ini sebagai bentuk kepedulian para advokat dan para LBH terhadap masyarakat.

"Khususnya warga Pulau Rempang yang tengah berjuang mempertahan hak atas tanah mereka," katanya.

Dukungan ini, bersifat probono atau gratis untuk masyarakat. Saat ini sudah ada puluhan warga Pulau Rempang yang datang untuk meminta pendampingan pada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.

3. Diharapkan hadirnya posko ini memberi rasa aman kepada warga

Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan HukumSuasana di Rempang (Dok. Istimewa)

Pengacara PBH Peradi Batam, Sopandi meminta warga untuk tidak takut untuk memperjuangkan hak mereka. "Kami tim pengacara akan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum," katanya.

Diharapkan dengan hadirnya posko ini akan memberikan rasa aman pada warga, yang saat ini terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka.

Baca Juga: 18 Potret Terkini Kondisi Pulau Rempang di Tengah Rencana Relokasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya