Hingga Pukul 5 Sore, Penggeledahan Kantor PSSI Belum Selesai

Satgas Anti-mafia Bola tambah personel

Jakarta, IDN Times - Satgas Anti-Mafia Bola melakukan penggeledahan secara intensif di Kantor PSSI FX Office Tower, Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1).

Hingga pukul 17.00 WIB penggeledahan masih berlangsung. Bertujuan mengumpulkan berbagai bukti yang akan disita dan dibawa pihak kepolisian, termasuk barang bukti digital.

“Ini ada beberapa dokumen yang sudah dipisahkan, masih ada lagi yang lain. Selain dokumen tertulis ada juga yang dokumen digital," kata Kasubid Kamneg, AKBP Dedi Murti, di sela-sela waktu penggeledahan.

1. Tambah jumlah personel untuk membantu penggeledahan

Hingga Pukul 5 Sore, Penggeledahan Kantor PSSI Belum SelesaiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Penggeledahan sendiri sejauh ini berjalan tertutup. Para pewarta tak diperkenankan masuk ke kantor PSSI di lantai 14. Hanya, waktu makan siang, tepatnya pukul 12.30 WIB, awak media dipersilakan mengambil gambar penggeledahan yang terjadi selama lima menit.

Proses penggeledahan Kantor PSSI yang berada di FX Office Tower hingga pukul 17.00 WIB masih belum menunjukan tanda-tanda akan selesai.

Bahkan, pihak kepolisian menambah jumlah petugasnya untuk membantu proses penggeledahan di kantor PSSI tersebut.

Baca Juga: Dua Kantor PSSI Digeledah, Dokumen Terkait Aktivitas PSSI Disita

2. Pihak keamanan diinterogasi terkait akses masuk gedung

Hingga Pukul 5 Sore, Penggeledahan Kantor PSSI Belum SelesaiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Berdasarkan pemantauan IDN Times, setidaknya sekitar 10 personel kepolisian datang pukul 16.30 WIB, yang menurut rekan kami, personel tersebut adalah mereka yang selesai menggeledah kantor PSSI di Kemang Timur V. Beberapa orang langsung naik ke lantai 14 (kantor PSSI) dan sebagian ada yang berjaga di bawah.

Beberapa petugas kepolisian terlihat juga melakukan interograsi kepada pihak keamanan gedung yang berjaga. Ia ditanyai tentang akses masuk ke dalam gedung dan memeriksa CCTV yang berada di area gedung.

Terkait Izin penggeledahan, pihak Satgas sudah mendapatkan izin dari kejaksaan wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Jadi, sejauh ini tak ada masalah mengenai prosedur penggeledahan yang dilakukan Satgas.

3. Penggeledahan kantor PSSI di Kemang Timur V sudah selesai

Hingga Pukul 5 Sore, Penggeledahan Kantor PSSI Belum SelesaiIDN Times/Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Di tempat terpisah, penggeledahan kantor PSSI di Kemang Timur V sudah selesai dilaksanakan. Prosesnya pun berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dari hasil penggeledahan, kepolisian berhasil membawa dua boks besar dan tiga boks kecil berisi dokumen-dokumen penting terkait aktivitas PSSI.

"Semuanya berjalan dengan baik ya, semuanya kooperatif dan sampai sekarang belum selesai (kantor PSSI di FX Office Tower). Kami masih menunggu dari pada penyidik kira-kira dokumen apa detailnya yang akan disita," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono.

4. Satgas telah menetapkan 11 tersangka

Hingga Pukul 5 Sore, Penggeledahan Kantor PSSI Belum SelesaiIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Sebelumnya, Satgas juga telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Kemungkinan jumlah itu akan bertambah empat orang sudah ditetapkan senagai DPO, yakni P, CH, NR, dan DS pada Senin (28/1) lalu.

Semua tersangka ditangkap atas laporan dari Lasmi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM. Semuanya dijerat karena melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 yang isinya tentang tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dana atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Buru Empat DPO Kasus Pengaturan Skor

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya