Lagi, Ketua Umum PSSI Dipanggil Satgas Antimafia Bola

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola (PSSI) yang baru, Joko Driyono dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar (Kombes) Polisi Argo Yuwono.
Pemanggilan ini terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.
1. Joko Driyono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis lusa
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar (Kombes) Polisi Argo Yuwono menyatakan, Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan pada Kamis pekan ini.
"Bapak Joko Driyono dipanggil sesuai dengan agenda pada Kamis (24/1) pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Argo.
2. Polisi panggil Wakil Bendahara Umum PSSI
Satgas Antimafia Bola dikatakan Argo, juga akan memanggil Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Pulungan. Irzan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kongres PSSI Menyepakati Pembentukan Tim Khusus Antimafia Sepakbola
3. Sekjen PSSI telah diperiksa
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria telah diperiksa Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/1) lalu. Tisha diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pengaturan skor pertandingan klub Liga II.
Joko Driyono sebelumnya juga telah dijadwalkan hadir pada Jumat (18/1) lalu. Ia tidak hadir dikarenakan harus menghadiri Kongres PSSI di Depansar Bali.
Alasan dibalik penundaan pemeriksaan itu adalah Joko Driyono harus menghadiri Kongres tersebut pada hari minggu (20/1).
4. Polisi sudah tetapkan 10 Tersangka
Satgas Antimafia Bola sampai saat ini telah menetapkan 10 tersangka terkait pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018.
Dari 10 tersangka, enam orang sudah ditahan yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto bersama anaknya, Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Liga 3 Nurul Safarid dan staf Direktur Perwasitan PSSI ML.
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni P, CH, MR dan DS belum menjalani penahanan.
Baca Juga: Dalami Kasus Pengaturan Skor, Djoko Driyono Segera Diperiksa Satgas