Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dor! Cekcok Masalah Anjing, Petani di Aceh Tembak Tetangganya

Dor! Cekcok Masalah Anjing, Petani di Aceh Tembak Tetangganya
Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Affuadi, seorang petani warga Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, menjadi korban penembakan. Kasus tersebut terjadi, Sabtu (9/7/2022).

"Benar, ada peristiwa pembunuhan yang menyebabkan satu petani di Aceh Jaya meninggal dunia," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Selasa (12/7/2022).

1. Berawal dari cekcok masalah seekor anjing

Ilustrasi anjing (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Ilustrasi anjing (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Winardy menyampaikan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari cekcok mulut antara pelaku, berinisial, ABD (47), warga Kecamatan Jaya, dengan abang kandung korban di kebun.

"Cekcok itu sendiri terjadi karena anjing milik pelaku kerap menjilat timba yang ada di gubuk milik keluarga korban yang berdekatan dengan kebun pelaku," ujarnya.

2. Korban ditembak menggunakan senapan angin dari jarak empat meter

Senapan angin yang digunakan ABD menembak Affuadi. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)
Senapan angin yang digunakan ABD menembak Affuadi. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi ketika keduanya masuh bersitegang. Ia pun langsung ikut bertikai dengan pelaku. Bahkan, sempat melempari gubuk pelaku dengan batu dan kayu yang telah terbakar.

Diduga kesal dan tidak bisa menahan emosi, pelaku lalu mengambil senapan angin yang ada di dekatnya. ABD lalu menembakkan peluru kaliber 45 milimeter ke arah korban yang berjarak empat meter.

"Pelaku menembak korban dengan jarak empat meter yang mengenai dada kanan, hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Winardy.

3. Pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa harus ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya. Sejumlah barang bukti, seperti satu unit senapan angin kaliber 45 milimeter, beserta 66 butir peluru, satu buah batu, dan satu batang kayu, turut disita petugas.

Polres Aceh Jaya sendiri rencananya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan tersebut, pada Rabu (13/7/2022).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

BPOM Kampanyekan Jamu Aman di CFD Medan, Bagikan Jamu Tanpa Bahan Kimia

07 Jun 2026, 12:00 WIBNews