Sopir Taksi Online di Medan Merudapaksa Penumpang Remaja

Komnas PA desak polisi ungkap kasus

Medan, IDN Times – Seorang gadis remaja di Kota Medan menjadi korban asusila seorang sopir taksi online atau daring. Korban dirudapaksa saat menumpangi mobil pelaku berinisial SN.

Informasi yang dihimpun, korban yang masih berusia 16 tahun itu memesan taksi daring karena ingin pergi ke rumah temannya. Kuasa hukum korban, Oloan Butar-butar mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/6/2021), sekitar pukul 20.00 malam.

“Klien kita ini anak dibawa umur ini (awalnya), memesan taksi online tujuannya ke Hotel Polonia rencananya mau ketemu teman-temannya,” ujar Oloan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

1. Korban dibawa ke hotel lain dan dipaksa masuk

Sopir Taksi Online di Medan Merudapaksa Penumpang RemajaIlustrasi Rudapaksa (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Oloan, begitu di dalam mobil, korban malah dibawa ke tempat lain. Pelaku membawa korban ke salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Bulan. 

Pelaku langsung menarik korban ke dalam hotel. Saat itu, korban sempat melawan. Namun pelaku memukul kepala korban tiga kali. Hingga akhirnya korban dirudapaksa. Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel.

“Korban (lalu) memanggil orangtuanya untuk dijemput,”ujar Oloan.

Pelaku lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan. Oloan berharap, kasus itu bisa diusut.

Baca Juga: Begini Kronologis Oknum Polisi Rudapaksa dan Bunuh Dua Wanita

2. Komnas PA desak polisi tangkap pelaku rudapaksa

Sopir Taksi Online di Medan Merudapaksa Penumpang RemajaIDN Times/Imam Rosidin

Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait turut menanggapi kasus rudapaksa itu. Arist mendesak supaya Polrestabes Medan mengusut dan menangkap pelaku.

“Iya kita mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku itu. Karena sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak itu termasuk tindak pidana khusus. Maka harus segera dikejar pelakunya,” tegas Arist.

Da pun mengimbau supaya orangtua bisa lebih waspada melakukan pengawasan kepada para anaknya.

3. Polisi tengah melakukan pengejaran

Sopir Taksi Online di Medan Merudapaksa Penumpang RemajaIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan meminta keterangan korban guna dapat segera menangkap terduga pelaku.

"Hari ini juga kita akan kejar terduga pelaku. Kita periksa saksi-saksi dan minta keterangan korban. Yang jelas kita atensi kasus ini," tegas Rafles.

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa terhadap Bocah 11 Tahun di Aceh Divonis Bebas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya