Izin ke Kamar Mandi, Tersangka di Riau Kabur dari Kantor Polisi

- Kronologinya berawal dari ke toilet
- Tersangka belum ditemukan
- Fokus temukan tersangka, baru periksa anggota
Pekanbaru, IDN Times- Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, berhasil kabur dari kantor Polres setempat. Tersangka yang dimaksud bernama Hendri.
Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.
"Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Tahanan tersebut atas nama Hendri, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan," ucapnya, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, tersangka Hendri berhasil kabur dari jendela kamar mandi.
"Yang bersangkutan telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi," lanjutnya.
1. Kronologinya berawal dari ke toilet

Kombes Pol Anom menerangkan, sebelum kejadian, tersangka Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Satuan Tahti menuju ruangan Unit I Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil. Hal itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Setibanya di ruangan Unit I Pidum, tersangka Hendri dan dua tahanan lainnya dimasukkan ke dalam sel sementara.
"Kemudian tersangka (Hendri) ini meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi," terang Anom.
Atas hal tersebut, tersangka Hendri selanjutnya diizinkan menggunakan kamar mandi. Namun, setelah beberapa menit tidak keluar dan tidak merespons panggilan, petugas akhirnya membuka paksa pintu kamar mandi tersebut.
"Saat dibuka paksa (pintu), jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka dan ditemukan pakaian tahanan yang sebelumnya digunakan tersangka Hendri," ujar Kombes Pol Anom.
2. Tersangka belum ditemukan

Diketahui, hingga kini tersangka Hendri belum berhasil ditemukan. Polres Rohil yang di back-up Polda Riau, terus melakukan upaya pencarian intensif, termasuk penyisiran di kabupaten setempat.
"Langkah-langkah kepolisian sudah dilakukan, mulai dari pencarian, penyisiran dan pemeriksaan saksi-saksi," tutur Kombes Pol Anom.
Kabid Humas Polda Riau itu menegaskan, pihaknya menindaklanjuti peristiwa tersebut secara profesional dan transparan, dalam upaya pengejaran tahanan yang melarikan diri tersebut.
3. Fokus temukan tersangka, baru periksa anggota

Terkait dengan kelalaian dalam pengamanan, Kombes Pol Anom menyebut, pihaknya akan memeriksa anggota yang saat itu bertugas melakukan pengamanan terhadap tersangka. Ia memastikan, penanganan dilakukan secara serius.
"Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengamanan dan pelayanan kepolisian ke depan," sebutnya.
"Tim saat ini fokus menemukan tersangka yang kabur itu. Step selanjutnya baru pemeriksaan kepada anggota," sambungnya.


















