Pertambangan Ilegal di Kebun Karet di Riau, 48 Rakit Dimusnahkan

- Temuan PETI di kebun karet milik Pemkab Kuansing langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan polisi, tentara, dan Satpol PP setelah mendapat informasi dari media sosial.
- Tidak ditemukan pelaku atau barang bukti dalam penambangan ilegal tersebut, namun AKP Linter mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
- AKP Linter meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kuansing, IDN Times- Tim gabungan yang terdiri dari polisi, tentara dan Satpol PP menemukan puluhan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Temuan PETI yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah itu, langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan tersebut.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, ada 48 rakit PETI yang ditemukan dilokasi tersebut.
"Total ada 48 rakit PETI yang ditemukan," ucap AKP Linter, Kamis (18/12/2025).
Atas temuan itu, dilanjutkannya, 48 rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar. Tindakan tersebut dilakukan karena rakit-rakit tersebut merusak lingkungan.
"Langsung kami rusak alat-alatnya dan dibakar, supaya peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali," lanjutnya.
1. Berawal dari informasi di media sosial

AKP Linter menerangkan, temuan aktivitas PETI itu berawal dari informasi yang beredar di media sosial. Atas informasi tersebut, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Pemkab Kuansing Langsung turun ke lokasi.
"Begitu menerima informasi adanya aktivitas PETI di kebun karet itu, kami langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum," terang AKP Linter.
2. Tidak ada pelaku dan barang bukti

AKP Linter mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menemukan pemilik rakit, pekerja maupun barang bukti hasil penambangan ilegal tersebut. Ia menduga, rakit-rakit itu ditinggalkan sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
"Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan. Karena para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba," katanya.
3. Minta masyarakat aktif memberikan informasi

Dengan temuan itu, AKP Linter menghimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal.
"Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal," pintanya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan. "Ini kami lakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," tambahnya.


















