Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Pelayanan Khusus Bagi Difabel Pekanbaru yang Ingin Mendapatkan SIM

Penyandang Disabilitas saat di uji mengendarai sepeda motor di Kota Pekanbaru
Penyandang Disabilitas saat di uji mengendarai sepeda motor di Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)
Intinya sih...
  • Biaya pembuatan SIM DI dan D sebesar Rp50 ribu
  • Alur pengurusan SIM bagi difabel meliputi pengecekan kesehatan, tes psikologi, ujian teori, uji praktik, dan pembayaran
  • Penyandang disabilitas merasa pelayanan petugas sangat membantu dan ramah saat mengurus SIM D
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pekanbaru, IDN Times- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, meningkatkan layanan inklusif dengan menyediakan fasilitas khusus bagi difabel atau penyandang disabilitas yang ingin memperoleh SIM.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio WB Wicaksana mengatakan, seluruh proses pengurusan SIM bagi penyandang disabilitas kini dibuat lebih ramah dan mudah diakses.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap warga, termasuk difabel, mendapatkan hak yang sama dinyatakan layak mengemudi maupun mengendarai sepeda motor.

"Pemohon tetap mengikuti prosedur resmi, namun diberikan pendampingan khusus oleh petugas," katanya, Rabu (17/12/2025).

1. Segini harga pembuatan SIM DI dan D

Uang Rp50 ribu
Uang Rp50 ribu (IDN Times/Ita Malau)

Adapun jenis SIM untuk penyandang disabilitas, yakni DI dan D. SIM DI untuk pengemudi roda empat dan D untuk pengendara sepeda motor.

Untuk membuat SIM itu, penyandang disabilitas harus mengeluarkan biaya sebesar Rp50 ribu. Hal ini sesuai dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

2. Begini alur membuat SIM untuk difabel

Penyandang Disabilitas saat mendapatkan SIM D
Penyandang Disabilitas saat mendapatkan SIM D (IDN Times/ Fanny Rizano)

Adapun alurnya, awalnya pemohon difabel harus melengkapi berkas administrasi yang meliputi pengecekan kesehatan dan tes psikologi, untuk memastikan kondisi fisik dan mental layak berkendara.

Lalu, setelah administrasi dinyatakan lengkap, pemohon mengikuti ujian teori di Satpas SIM Polresta Pekanbaru, dengan pendampingan petugas yang telah disiapkan khusus.

Berikutnya, pemohon juga harus mengikuti uji praktik mengemudi atau mengendarai, yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan pemohon.

Terakhir, pemohon melakukan pembayaran pembuatan SIM DI maupun D, sebagaimana yang sudah ditetapkan.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, Satlantas Polresta Pekanbaru menyiapkan personel yang bertugas khusus membantu para pemohon difabel sejak awal hingga tahapan akhir.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi masyarakat berkebutuhan khusus," terang AKP Satrio.

3. Ini kata penyandang disabilitas saat membuat SIM D

Budi Sutejo, penyandang disabilitas saat mengikuti proses pembuatan SIM D
Budi Sutejo, penyandang disabilitas saat mengikuti proses pembuatan SIM D (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terpisah, seorang penyandang disabilitas yang merupakan warga Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Budi Sutejo (48) menilai, pelayanan yang diberikan petugas saat mendampinginya membuat SIM D, sangat membantu dirinya. 

“Alhamdulillah, petugas sangat membantu saya dalam mengurus SIM D. Pelayanannya juga sangat bagus dan petugasnya ramah," ucap Budi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Ada Pelayanan Khusus Bagi Difabel Pekanbaru yang Ingin Mendapatkan SIM

17 Des 2025, 16:28 WIBNews