KTP Tak Dibagi ke Warga Sejak 2020, Camat Tanjung Morawa Mutasi Staf

- Ratusan KTP mengendap di Kecamatan Tanjung Morawa sejak tahun 2020
- Tak hanya KTP, ada juga KIA, akte lahir, dan akte kematian yang tidak didistribusikan
- Camat minta maaf dan janji akan mendistribusikan ke kantor desa masing-masing
Deli Serdang, IDN Times - Masyarakat yang seharusnya mendapat hak kependudukan sebagai warga negara, alih-alih tercekat akibat ulah pegawai di pemerintahan. Salah satunya apa yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Seorang pegawai honorer Kecamatan Tanjung Morawa ternyata tak mendistribusikan KTP banyak warganya. Bahkan aksi ini dilakukannya sejak tahun 2020, membuatnya mendapat sanksi mutasi oleh Camat.
1. Ratusan KTP mengendap di Kecamatan Tanjung Morawa sejak tahun 2020

Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, membenarkan kabar itu. Ia menyampaikan klarifikasi setelah pihaknya melakukan evaluasi.
"Kami mengadakan rapat evaluasi terkait pelayanan di Kecamatan Tanjung Morawa. Lalu kami juga mengharapkan kejujuran daripada staff-staff pelayanan khususnya di pelayanan administrasi kependudukan," kata Gontar.
Belakangan terungkap bahwa ratusan KTP milik warga Tanjung Morawa ternyata tidak didistribusikan. Bahkan, tak sedikit yang diurus sejak tahun 2020.
"Ternyata sampai saat ini masih banyak KTP yang belum didistribusikan sejak tahun 2020 sampai dengan hari ini," lanjutnya.
2. Tak hanya KTP, ada juga KIA, akte lahir, dan akte kematian, pegawai yang bersangkutan dimutasi

Ternyata bukan cuma KTP saja, Camat Tanjung Morawa turut menemukan sejumlah kartu lain yang dibiarkan mengendap. Di antaranya ialah Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran.
"Sejak tahun 2020 sampai dengan hari ini ada KTP, KIA untuk anak-anak, lalu ada akte kematian, dan akte kelahiran," jelas Gontar.
Akibat tindakan ini, pegawai honorer yang bekerja di Kecamatan Tanjung Morawa dimutasi. Terlebih apa yang ia lakukan berkaitan dengan administrasi kependudukan.
"Saya mengevaluasi seluruh jajaran, kemudian melakukan rotasi dan mutasi di internal Kecamatan Tanjung Morawa," bebernya.
3. Camat minta maaf dan janji akan distribusikan ke kantor desa masing-masing

Melalui Instagram resmi Kecamatan Tanjung Morawa, Gontar menyampaikan permintaan maafnya. Ia juga berjanji akan mendistribusikan KTP yang mengendap tersebut ke masing-masing Desa.
"Masyarakat Tanjung Morawa bisa langsung ke desa masing-masing, di sini kami juga bermohon maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang selama ini kami berikan kurang maksimal. Tapi mulai hari ini kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya masyarakat Tanjung Morawa. Ini nanti akan kami distribusikan melalui desa masing-masing," pungkasnya.


















