Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?

Sudah penjualan anjlok, malah disuruh tutup

Medan, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan mulai menuai polemik. Pedagang kain di kawasan Pajak Ikan Lama, Kota Medan protes, lantaran mereka diminta menutup operasional tokonya selama masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Petugas sudah melakukan sosialisasi soal PPKM Darurat di sana. Sebagian pedagang memang menuruti kebijakan itu. Khususnya yang berada di baris depan jalan. Namun sebagian lainnya tetap membuka usahanya. Mereka tetap buka karena untuk bertahan bisa mendapat penghasilan.

Mayoritas pedagang, tidak menolak pemberlakuan PPKM Darurat di Medan. Karena mereka tahu betul soal bahaya COVID-19. Namun mereka menolak jika harus menutup operasional tokonya. Karena, selama pandemik, mereka sudah berjibaku untuk bisa mempertahankan usahanya.

1. Para pekerja terancam tidak berpenghasilan

Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?Para pekerja duduk di depan toko mereka yang terpaksa tutup karena PPKM Darurat di Kota Medan. Para pekerja terancam tidak berpenghasilan karena mengandalkan upah harian. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pantauan di kawasan Pajak Ikan, sejumlah pekerja tampak hanya bisa duduk diemperan toko tempat mereka bekerja yang memilih untuk tutup. Mereka saling bercerita dengan rekan-rekannya yang bernasib sama.

“Kalau toko tutup, kami mau makan apa?” ujar Legiman, pekerja di sala satu toko tekstil di kawasan Jalan Perniagaan.

Para pekerja bingung. Lantaran, sebagian besar mereka hanya mengandalkan upah harian. Sudah barang tentu, jika mereka tidak bekerja, maka tidak akan punya penghasilan. Kata Legiman, per harinya mereka diberi upah Rp80 ribu.

2. Belum ada sosialisasi soal bantuan pekerja terdampak

Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?Buruh pengangkut barang melintas di kawasan pertokoan tekstil di Jalan Perniagaan, Kota Medan, Rabu (13/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Legiman pun mengatakan, selama ini belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah tentang bantuan kepada mereka yang terdampak PPKM darurat. Sehingga dia bingung, jika toko tempatnya bekerja harus tutup selama masa PPKM darurat.

“Harusnya jangan ditutup. Dibuka saja, atau kami diberi bantuan. Itu harapan kami,” ujar laki-laki yang sudah menjadi pekerja di sana lebih dari 30 tahun.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Wali Kota Bobby Janjikan Bantuan untuk Warga

3. Para pemilik toko bingung mau menggaji pegawainya

Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?Sebagian toko tekstildi kawasan Pajak Ikan Lama terpaksa tutup karena PPKM Darurat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tak hanya para pekerja, para pemilik toko juga bingung jika usahanya ditutup. Mereka terancam merugi. Jika toko tutup, mereka khawatir para pekerjanya akan semakin sulit untuk mencari penghidupan.

“Kami bukan bicara untung. Kami memikirkan bagaimana nasib karyawan kami. Anak istrinya mau makan apa?” ujar Endar Muda Lubis (61), pemilik salah satu toko di sana.

Jika pun harus terpaksa tutup, pemerintah kata Endar, harusnya memikirkan para pegawai dan toko yang terimbas.

“Saya meminta Wali Kota Medan untuk datang ke mari. Waktu dulu minta suara rakyat. Harusnya datang,meninjau, diskusi,” ujar Endar.

4. Keuntungan para pengusaha tekstil sudah merosot selama pandemik

Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?Sebagian pedangan di kawasan Pajak Ikan tetap memilih buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka terancam tidak berpenghasilan jika harus tutup di tengah pandemik COVID-19. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Endar pun mengakui, selama pandemik COVID-19, penghasilan mereka anjlok. Bahkan mereka harus kehilangan keuntungan sampai lebih dari 50 persen. Bahkan terkadang dalam sehari ada toko yang tidak didatangi pembeli.

“Sudah saya bilang tadi, saat ini mencari uang Rp1 juta per hari dari penjualan itu sangat sulit.  Bagaimana kami mau menggaji karyawan. Apalagi ini sampai di suruh tutup,” ujar Endar yang sudah lebih dari 30 tahun mencari penghidupan di Pajak Ikan Lama.

Suasana Pajak Ikan selama pandemik memang lebih sepi dari biasanya. Para pedagang saat ini hanya mengandalkan orderan dari para langganannya.

“Dari hati kecil kami, kami gak mau lah kalau disuruh tutup. Kalau ditutup kita mau bagaimana. Kita gak ada penghasilan. Selama ini penjualan sudah berkurang. Makin ke sini, makin sulit cari uang,” ujar Suki, pegawai di salah satu toko tekstil.

Selama ini, kata Suki, mereka juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menegakkan protokol kesehatan. Semua konsumen diwajibkan memakai masker saat masuk ke dalam toko. Bahkan mereka juga melakukan pengecekan suhu kepada para pelanggan.

“Kami juga pakai masker. Kami kan juga tutupnya cepat. Pukul 17.00 WIB kami sudah tutup. Kami juga berharap COVID-19 cepat berlalu. Jadi penjualan kami bisa meningkat lagi,” ujarnya.

Suki berharap, pemerintah punya solusi bijak. Misalnya, ada pengawasan lebih ketat untuk memantau protokol kesehatan di seputar pasar. Atau pengurangan jam operasional toko untuk tutup lebih cepat dari biasanya.

5. Wali Kota Bobby janjikan bantuan uang tunai atau sembako

Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?Dua pekerja tampak berbincang di depan toko tekstil tempat mereka bekerja. Mereka terancam tidak berpenghasilan karena toko tekstil tutup imbas dari PPKM Darurat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan jika pihaknya berjanji akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Hal ini dikatakannya pada awak media, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan. Senin (11/7/2021) lalu.

"Kemaren kita sudah sepakat dengan Ketua DPRD Medan. Minggu kemaren kta rpaat Koordinasi dengan seluruh Forkopimda yang ada di Kota Medan. Untuk masyarakat terdampak hari ini yang tidak boleh melakukan aktivitasnya akan kita berikan bantuan," ujar Bobby.

Namun, soal bantuan itu masih akan dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial. Soal bentuk bantuan, masih akan didiskusikan lebih lanjut. Apakah dalam bentuk sembako, atau uang tunai.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat Lengang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya