6.078 Kasus Narkotika di Polda Sumut pada 2025, Barang Bukti Rp2,43 T

- Sebanyak 6.078 kasus narkoba diungkap sepanjang 2025, dengan 7.634 tersangka diamankan.
- Polda Sumut menyita lebih dari 1,5 ton sabu, 2.000 gram kokain, dan ganja lebih dari 1 ton senilai Rp2,43 triliun.
- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menekankan perlunya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.
Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menutup tahun 2025 dengan catatan serius dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang tahun ini, ribuan kasus berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti yang fantastis.
1. Ribuan kasus narkoba diungkap sepanjang 2025

Dalam paparannya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 6.078 kasus narkotika. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 7.634 tersangka yang berasal dari berbagai lapisan jaringan, mulai dari bandar, transporter, hingga penerima barang.
“Pola pengungkapan ini mencerminkan pendekatan menyeluruh dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,” kata Whisnu dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
2. Barang bukti narkotika disita dalam jumlah fantastis

Tak hanya dari sisi jumlah kasus, pengungkapan narkotika sepanjang 2025 juga ditandai dengan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan. Polda Sumut menyita lebih dari 1,5 ton sabu, lebih dari 2.000 gram kokain, serta ganja dengan berat lebih dari 1 ton.
Selain itu, aparat juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain, termasuk pil ekstasi dan happy five. Variasi barang bukti ini menunjukkan kompleksitas modus dan jenis narkotika yang beredar di tengah masyarakat.
Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,43 triliun. Nilai ini diestimasi sebagai dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 11,9 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
3. Pemberantasan narkoba butuh kolaborasi konkret

Whisnu mengungkap, pihaknya terus akan melakukan pemberantasan narkoba. Ia juga menekankan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri, kami butuh kerjasama dengan seluruh pihak dan stakeholder, serta seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba" pungkasnya.
















