Kas Sisa Rp3,7 Juta, Tahun 2026 Pemkab Siak Fokus Bayar Utang

- Sisa utang Rp121,5 miliar
- Prioritaskan pembayaran utang di bawah Rp50 juta untuk UMKM
- Tingkatkan PAD, proaktif dan jangan bersandar pada dana transfer
- Minta BUMD bergerak cepat
IDN Times, Siak - Menyongsong tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau, menyampaikan arah kebijakan fiskal daerahnya. Adapun kebijakan itu yakni, disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang. Demikian dikatakan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam refleksi tahun 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kediaman Kepala Daerah.
Afni menyampaikan, Langkah itu dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak yang belum stabil, dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
"Kami sekarang mengalami efek domino, kepala OPD tolong berhati-hati dalam belanja di 2026," kata Bupati Afni, Rabu (31/12/2025).
"Bayarkan yang wajib dulu, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil, atau di bawah Rp50 juta, karena di dalamnya ada pelaku UMKM, dan pengusaha kecil," sambungnya.
1. Sisa utang Rp121,5 miliar

Diterangkan orang nomor satu di kabupaten yang dijuluki Kota Istana itu, utang Pemerintah Kabupaten Siak yang belum terbayar tersisa Rp121,5 miliar, dari Rp326,9 miliar. Artinya yang sudah dibayarkan Rp205,4 miliar.
Atas hal itu, Afni menginstruksikan jajarannya agar pembayaran di awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
"Nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah. Sebab ada yang harus membayar utang setiap bulan ke bank, sementara ke uangnya belum dibayarkan," terang Afni.
"Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol," sambungnya lagi.
2. Tingkatkan PAD, proaktif dan jangan bersandar pada dana transfer

Atas kondisi tersebut, Afni mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja keras dan optimis pada tahun 2026. Ia meminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan jangan hanya bersandar pada dana transfer dari pusat.
"Sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar. Jadi berhenti bermanja-manja, mari kita berjuang bersama," ajak Afni.
Selain itu, Afni juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat.
"Semoga langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja. Diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu dan keuangan daerah lebih terkelola, meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan," terang Afni.
Afni berharap, agar semua pihak dapat bersabar menghadapi dan menjalani proses menuju kemandirian.
"Mudah-mudahan setelah ini, kondisi keuangan Siak bisa lebih baik," harapnya.
3. Minta BUMD bergerak cepat

Disamping itu, Afni juga menginstruksikan seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Siak untuk bergerak keras dan cepat, agar pemasukan awal tahun 2026 sesuai target kerja yang jelas.
Dikatakannya, saat ini BUMD yang berlaba dan memberikan deviden adalah PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PT Permodalan Siak (Persi). Sedangkan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) penerima PI 10 persen WK Rokan dan PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), menargetkan deviden 2025 tahun buku 2026, dengan angka Rp500 juta.
"Untuk PT KITB (Kawasan Industri Tanjung Buton) tidak ada," katanya.
















